Viral PKS Terima Duit dari Cawabup Merauke, PAN Dorong Bawaslu Telusuri

Viral PKS Terima Duit dari Cawabup Merauke, PAN Dorong Bawaslu Telusuri

  


Video bakal calon bupati (bacabup) Merauke, Hendrikus Mahuze, menyerahkan duit yang diakui sebagai biaya kampanye ke PKS viral. Anggota Komisi II DPR RI dari F-PAN Guspardi Gaus mendorong Bawaslu menelusuri kebenaran di balik video itu.

"Tentu saja jangan kita menduga-duga. Kalau ada bukti, silakan saja apakah Bawaslu, apakah masyarakat, untuk melaporkan hal-hal yang di luar aturan yang digariskan. Kalau ada yang ranah ke pidana, diproses hukum, dan lain sebagainya," kata Guspardi di kompleks gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (10/9/2020).

Pembuktian oleh Bawaslu, menurut Guspardi, perlu dilakukan agar tak menimbulkan preseden buruk bagi yang lain. Guspardi berharap Pilkada 2020 berjalan secara demokratis.

"Gunanya apa? Supaya ini jangan jadi preseden bagi yang lain. Saya berharap dan mengimbau kepada stakeholder, apakah KPU, Bawaslu, kemudian kepada seluruh elemen masyarakat, kita berharap pelaksana pilkada ini dijalankan secara demokratis dengan biaya seminimal mungkin," ujarnya.

Guspardi tak menampik dalam gelaran pilkada membutuhkan biaya. Namun, jika sudah timbul permainan di luar aturan, Guspardi menilai Bawaslu harus tegas melakukan penegakan.

"Pelaksanaan pilkada tentu berbiaya, tidak mungkin tidak, tetapi kalau ada hal-hal yang di luar aturan main, menurut hemat saya, Bawaslu harus tegas melakukan penegakan, dan melakukan proses sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku," imbuhnya.

Sebelumnya, sebuah video viral di medsos yang berisikan bakal calon Bupati Merauke, Hendrikus Mahuze, yang dinarasikan memberikan suap miliaran rupiah ke DPD PKS Kabupaten Merauke demi mendapatkan surat rekomendasi. Bawaslu pusat menduga ada pelanggaran terjadi.

"Ada dugaan melanggar," kata anggota Bawaslu Pusat, Rahmat Bagja, kepada wartawan, Rabu (9/9).

Bagja mengatakan akan meneruskan temuan kejadian ini ke Bawaslu di bawahnya, baik Bawaslu Papua maupun Bawaslu Merauke.

"Kami akan teruskan ke Bawaslu Merauke dan Bawaslu Papua," ujar Bagja.

Dalam video berdurasi 49 detik itu, terlihat dua orang menumpuk uang pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu di sebuah meja. Ada sekitar enam orang di dalam ruangan tersebut. Namun tak terdengar suara dalam video tersebut.

Dinarasikan jumlah uang yang diserahkan mencapai miliaran rupiah. Disebutkan juga uang tersebut diberikan Hendrikus Mahuze demi mendapatkan surat rekomendasi dari PKS.

Video itu diunggah di YouTube pada Senin (7/9) dengan judul 'NGERIII.... CALON BUPATI MERAUKE HENDRIKUS MAHUZE SUAP PKS MILIARAN RUPIAH.... DEMI MENDAPATKAN SUR'. Dilihat pada sore ini, video tersebut sudah dilihat 5.783 kali.

Narasi tersebut dibantah Ketua DPW PKS Provinsi Papua Kusmanto. Dia menegaskan uang yang diberikan tersebut sebagai kebutuhan untuk membeli alat kampanye pada Pemilihan Bupati (Pilbup) Merauke.

"Jadi saya sudah konfirmasi terkait video yang viral itu ke pihak pengurus partai maupun kepada calon bahwa uang itu bukan untuk menyuap PKS untuk mendapatkan rekomendasi," ujar Kusmanto saat dihubungi, Rabu (9/9).

Kusmanto mengatakan uang itu diberikan pada September ini. Dia mengatakan uang tersebut diberikan sebagai dana kampanye yang dipercayakan dikelola oleh pengurus PKS sebagai salah satu partai pengusung.

"Jadi uang yang diberikan adalah untuk kebutuhan kampanye berupa penyediaan alat-alat kampanye yang dipercayakan kepada pengurus PKS," katanya.

HALAMAN SELANJUTNYA >>>


Halaman
1 2 3

Halaman
1 2 3